Para tahanan polres banjar martapura belajar baca tulis di ruang tahanan

Seseorang yang sedang berperkara yang dilakukan penahanan di rutan Polres Banjar pada bulan Juli hingga Nopember tahun 2017 sebanyak 80 orang dalam kasus pidana umum 30%, pidana khusus  10%, undang-undang kesehatan dan narkoba  60%.

Pelaku kejahatan sedang dalam proses hukum dilihat dari usia dan jenis kelamin adalah 12 hingga 17 tahun sebanyak 3%, 18 hingga 60 tahun 97 % laki-laki 93 % dan perempuan 7 % .

Saat di lakukan penahanan para tanahan sebangian besar belum pernah melihat atau membaca pasal yang disangkaan oleh penyidik hasil survey 80% mengetahui pasal yang disangkakan namun tidak mengetahui apa masud pasal tersebut dan 20% tidak mengetahui sama sekali pasal dan maksud pasal yang disangkakan.

Masih didapati para tahanan belum bisa baca tulis bahkan tidak pernah belajar baca tulis, sehingga tidak mengetahui bunyi pasal yang disangkakan terhadap dirinya

Bulan juli hingga nopember 2017 di dalam ruang tahanan para tahanan yang belum bisa baca tulis di ajari belajar baca sehingga selama di lakukan penahanan kurang lebih 2 bulan rata2 sudah bisa mengeja dan membaca walaupun belum begitu lancar.
 
Mudah-mudahan nantinya saat dilakukan penahanan di Lembaga Permasyarakatan tetap belajar membaca sehingga setelah menjalani hukuman bisa lancar membaca  (tedjo doank)






























 

Comments

Popular posts from this blog

SOP BESUK TAHANAN DLL